PANGKALPINANG - Sebanyak lima orang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang mendapatkan kenaikan satu pangkat lebih tinggi. Penyematan sekaligus penyerahan SK (surat keputusan) kenaikan pangkat dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Upacara Bapas Pangkalpinang, Senin (03/06) oleh Kepala Bapas.
Penyematan tanda kenaikan pangkat diberikan kepada Adnan Kusnanto yang mendapatkan kenaikan pangkat Penata Tingkat 1 golongan III/d; Adnan Kusnanto, Riduan, Sopriyanti dan Endang Dharma Ayu menjadi Penata golongan III/c; dan Dendy Saputra menjadi Penata Muda golongan III/a.
Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pegawai. Ia menyebutkan bahwa hal ini berbanding lurus dengan beban dan tanggung jawab kerja yang akan diemban.
“Dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, tidak hanya penghasilan yang bertambah, namun juga tanggung jawab kerja. Jadikan hal ini sebagai motivasi untuk menjalankan tugas lebih baik, ” ujarnya.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Tidak hanya itu, Andriyas menyatakan bahwa kenaikan pangkat adalah hak bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), sehingga ia menekankan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan kewajiban dengan menjunjung integritas dan profesionalisme kerja setelah menerima haknya.
“Tetap jaga integritas, tunjukkan kinerja yang baik dan sesuai prosedur sebagai bentuk kewajiban abdi negara. Negara telah memberikan hak kita sebagai ASN, maka kita harus jalankan kewajiban sebaik mungkin dalam melayani masyarakat, ” tegas Andriyas. (Violla*red)